Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak mau dipersalahkan terkait dengan kasus kejahatan seksual yang terjadi di TK Jakarta International School (JIS).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan izin pendirian sekolah berstandar internasional itu berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan kewenangan Dinas Pendidikan DKI.
"Kemarin-kemarin ada pemberitaan seolah-olah Pemprov DKI berperan dan ada penyalahan," ujarnya di Balai Kota, Kamis (24/4/2014).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menurutnya, tidak hanya mengurus perihal perizinan, tetapi juga pengawasan yang menjadi tanggung jawab mereka.
Dari kewenangan itu ada peran untuk mengendalikan dan mengawasi serta menjamin izin dikeluarkan tersebut digunakan dengan benar.
"Jadi, kemarin ada yang mengatakan izin dari Kemendikbud, tetapi pengawasan di Dinas Pendidikan DKI. Itu salah. Izin itu adalah alat untuk pengendalian, pengawasan, dan evaluasi. Itu semua sudah satu paket, kecuali ada pelimpahan khusus tetapi itu juga tidak ada," kata Lasro.
KASUS TK JIS: Dinas Pendidikan DKI Tak Mau Disalahkan
Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak mau dipersalahkan terkait dengan kasus kejahatan seksual yang terjadi di TK Jakarta International School (JIS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Sulistyo Rini
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
1 hari yang lalu