Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMPLEMENTASI PERPAJAKAN, DPRD Bekasi Minta Tenaga Kerja Asing Didata

Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta pemerintah setempat segera mendata jumlah tenaga kerja asing guna mendukung implementasi peraturan daerah terkait pengelolaan pajak tenaga kerja asing.
Disnaker diminta mengintensifkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Bekasi. /bisnis.com
Disnaker diminta mengintensifkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Bekasi. /bisnis.com

Bisnis.com, CIKARANG - Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta pemerintah setempat segera mendata jumlah tenaga kerja asing guna mendukung implementasi peraturan daerah terkait pengelolaan pajak tenaga kerja asing.

"Kami mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menjelaskan berapa jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di kawasan industri kita," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Marjaya Ibrahim, di Cikarang, Sabtu (26/4/2014).

Menurut dia, hingga kini DPRD setempat belum memiliki laporan terkait jumlah tenaga kerja asing di wilayahnya meskipun Kabupaten Bekasi dikenal memiliki kawasan industri terbesar di Indonesia.

"DPRD selama ini belum mengetahui berapa tenaga kerja asing yang bekerja di kabupaten Bekasi. Padahal itu penting sebagai proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari implementasi Perda izin kerja tenaga asing yang sedang kita bahas," katanya.

Dari tujuh zona kawasan industri di Kabupaten Bekasi, kata dia, sedikitnya terdapat 4.000 perusahaan lokasl dan mancanegara yang berdomisili di kawasan itu. "Artinya potensi PAD kita sangat besar dari retribusi Perda tersebut," katanya.

Menurutnya, berdasarkan Perda tersebut akan diatur terkait pengelolaan pajak tenaga kerja asing di daerah yang setiap bulannya dibayarkan perusahaan sebesar US$1.000 per pekerja. "Sebelumnya, pejak tersebut disetorkan langsung ke pusat. Tapi bila Perda ini sudah jadi, pengelolaannya akan dipegang pemerintah daerah," katanya.

Dia juga mendesak Disnaker agar mengintensifkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Bekasi. "Kami tidak mau ada kebocoran PAD dari perilaku perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing tapi lolos dari pendataan sehingga pajaknya tidak terkelola dengan baik.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper