Bisnis.com, TANGERANG—Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Tangerang menyatakan pengeluaran yang paling membebani industri manufaktur padat modal dan padat karya di kawasannya adalah UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan TDL (tarif dasar listrik).
Menurut Muhammad Noor, Kepala Disperindagkop Kota Tangerang, adanya penaikan TDL pada Mei 2014 ini menyebabkan beberapa pelaku industri di kawasannya telah menyatakan akan merelokasi pabrik mereka.
“Yang sangat terbebani adalah industri tekstil dan alas kaki. Oleh karena itu, kami harus bersiap-siap terhadap kemungkinan PHK,” katanya, di Kota Tangerang, Senin (28/4/2014).
Dalam 3 tahun terakhir menurut Noor sudah tidak ada pembangunan industri besar di Kota Tangerang.
Tingginya harga tanah dan luas lahan yang sudah terbatas menjadi alasan pelaku industri lebih memilih kawasan lain seperti Kabupaten Tangerang, Serang dan Karawang.