Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendukung usulan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) soal pembentukan badan ad hoc penanganan kasus sumber daya alam dan agraria.
Menurutnya, isu lingkungan harus mendapat pembaharuan sistem yang jelas agar jangan sampai ditangani per kementerian tetapi eksekusi penyelesaian kasusnya tidak jelas.
"Saya setuju dengan Walhi harus ada badan," katanya seusai pertemuan tertutup dengan jajaran Direktur Walhi di kantornya Jl Tegal Parang nomor 14 Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014).
Data Mabes Polri mengungkap bahwa kasus sengketa agraria jumlahnya terbesar nomor dua setelah isu agama dan politik namun kurang mendapat perhatian publik dan media massa, padahal kalau kasus agraria tidak berhasil dituntaskan otomatis kelangsungan lingkungan hidup di Indonesia bisa terancam.
"Konflik dengan alam agraria banyak sekali, harus diselesaikan," tegas Jokowi.
Tumpang tindihnya penanganan kasus lingkungan, menurut Jokowi dicontohkan pada sejumlah Kementerian yang selama ini tersebar di Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM namun tidak ada yang menyelesaikan. Capres PDI Perjuangan itupun mendukung upaya pembaruan sistem yang tidak sektoral agar kasus-kasus agraria bisa terselesaikan dengan baik.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Walhi Abetnego Tarigan mengatakan pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia yang saat ini masih tumpang tindih sehingga penyelesaian kasus-kasus lingkungan dan agraria tidak kunjung tuntas akibat lemah dalam koordinasi.
"Kami lihat penting beberapa isu terkait pengelolaan sumber daya kita, pengelolaannya tumpang tindih, lemah dalam koordinasi sehingga eksploitasi tidak terkendali," ujarnya.
Walhi mendesak kepada pemerintahan yang baru untuk memperkuat instansi yang mempunyai kapasitas yakni Kementerian Lingkungan Hidup agar bisa melakukan pencegahan terhadap pengelolaan sumber daya ke depan.
Tidak ada salahnya Jokowi ketika menjabat sebagai presiden membuat badan baru yang menangani persoalan lingkungan hidup itu terutama penyelesaian kasus yang pada saat ini ada di sejumlah instansi berbeda.