Bisnis.dom, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Udar Pristono meminta Badan Pemeriksa Keuangan ikut angkat bicara.
"Saya minta BPK juga dimintai keterangan soal pengadaan bus karena proyek tersebut sudah diaudit oleh BPK," katanya sebagaimana dikutip situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Menurut mantan Kadis Perhubungan DKI tersebut, dirinya meyakini tidak bermasalah lantaran proyek itu sudah diaudit oleh BPK.
Dia menjelaskan pengadaan bus Transjakarta keseluruhan mencapai 656 unit dan dari jumlah tersebut, sebanyak 4 paket pengadaannya dilaksanakan pada 2013 sebanyak 125 unit. Sedangkan 531 unit lainnya mangkrak karena ada 14 unit yang berkarat.
"Jadi jangan diopinikan semua bus Transjakarta berkarat. Total 656 bus, 125 bus sudah selesai kan, sudah dibayar juga. Sisanya, dari 531 unit itu cuma 14 yang berkarat. Itu belum dibayar dan diserahterimakan,” ujarnya.
Udar ditetapkan sebagai tersangka menyusul penetapan tersangka 2 anak buahnya yakni R Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu, dalam kasus dugaan mark-up anggaran pengadaan bus Transjakarta dan pengadaan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) senilai Rp 1,1 triliun.