Bisnis.com, JAKARTA --Mulai Senin, (19/5/2014) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Simpatik Jaya 2014.
Pelaksanaan Operasi Simpatik Jaya 2014 di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada hari pertama, Senin (19/5/2014) berhasil menjaring 2.748 pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan, sebagian besar dari 2.748 kendaraan yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas pada hari pertama Operasi Simpatik Jaya 2014 tersebut adalah melawan arus lalu lintas.
"Total pelanggaran pada hari pertama sebanyak 2.748 kendaraan, dengan rincian dikenakan sanksi tilang sebanyak 1.240 kendaraan dan teguran 1.508 kendaraan," katanya sebagaimana dikutip dari situs resmi Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (20/5/2014).
Menurutnya, salah satu penyebab pengendara melanggar arus lalu lintas dengan melawan arus adalah karena jarak lokasi putaran atau belokan yang terlalu jauh tempatnya. Pelanggaran jenis ini terutama dilakukan pengendara kendaraan roda dua.
Budianto mengatakan, sebanyak 128 pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor karena melaju dengan melawan arus lalu lintas dan sebanyak 113 kasus pelanggaran karena tidak memakai helm.
Adapun sasaran operasi simpatik yang dilaksanakan Kepolisian mencakup antara lain melawan arus, tindak mengenakan helm, menerobos jalur busway, serta bagi angkutan umum yang menghentikan atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.