Bisnis.com, JAKARTA- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di semua tempat hiburan malam.
Pengawasan diperketat menyusul pencabutan izin secara permanen diskotek Stadium, tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat yang terbukti menjadi tempat transaksi narkoba dan tewasnya oknum polisi akibat overdosis obat terlarang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan sudah ada tiga tiga diskotek yang izinnya dicabut karena kasus narkoba, dan yang terakhir adalah Stadium.
”Ini membuktikan Pemprov DKI tidak main-main dalam menertibkan tempat hiburan yang membandel. Ini pelajaran untuk tempat hiburan lain dan kami sudah berikan surat edaran ke diskotek," katanya seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Menurutnya, pencabutan izin diskotek Stadium itu sudah mendapatkan persetujuan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dia menjamin penutupan diskotek Stadium tidak akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta, kendati kontribusi dari pajak perhotelan, pariwisata dan hiburan cukup besar volumenya terhadap PAD.
Apalagi Pemprov DKI sejak 1995 tidak lagi menerbitkan surat izin baru untuk usaha diskotek dan jumlah tempat hiburan malam tersebut di Ibu Kota sekarang sebanyak 34 diskotek.