Bisnis.com, JAKARTA- Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta mengancam akan mengosongkan ratusan unit rumah susun sederhana sewa Tipar Cakung, Jakarta Timur karena penghuninya menunggak pembayaran sewa hingga jutaan rupiah.
Jefyodya Julyan, Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta, mengatakan terdapat sebanyak 390 kepala keluarga (KK) menunggak pembayaran sewa Rusunawa Tipar Cakung mencapai sekitar Rp300.000-Rp600.000 per KK.
Selain itu, lanjutnya, ada sebanyak 27 penghuni Rusunawa Tipar Cakung lainnya yang menunggak pembayaran sewa sejak 2009 atau lebih dari 50 bulan dengan total tunggakan mencapai sekitar Rp600 juta.
" Kalau dihitung-hitung, tunggakannya ada yang mencapai Rp20 jutaan per unit. Tentu hal ini tak bisa ditolerir lagi, mereka tak ada itikad baik untuk membayar sewa," katanya seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Menurutnya, rencana penertiban rusun tersebut melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol Pamong Praja, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri mencapai lebih dari 50 personel.