Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembongkaran Stadion Lebak Bulus Belum Jelas

Pembongkaran stadion Lebak Bulus hingga saat ini belum dapat dilakukan.

Bisnis.com, JAKARTA - Pembongkaran stadion Lebak Bulus hingga saat ini belum dapat dilakukan.

Pasalnya, pembongkaran tersebut masih menunggu terlebih dahulu dilakukan groundbreaking stadion Taman Bersih Manusiawi dan ber-Wibawa (BMW) di Jakarta Utara.

Rencananya, lahan Stadion Lebak Bulus tersebut digunakan untuk proyek pembangunan depo dan stasiun Mass Rapid Transit (MRT).

Pelaksana tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pembongkaran stadion Lebak Bulus masih menunggu izin dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Menpora tunggu groundbreaking di Taman BMW. Udah, langsung dikasih rekomendasi untuk bongkar," ujarnya di Balai Kota, Kamis (4/6/2014).

Sebelumnya, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta Ratiyono mengatakan dari 26 hektare (ha) atau tujuh bidang lahan yang akan dibangun Stadion BMW, baru lahan seluas 11,5 Ha saja yang telah dibebaskan dan bersertifikat.

Adapun yang masih dalam sengketa ada lima bidang lahan atau sekitar 15 Ha.

Dia berharap agar Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera menyelesaikan lahan yang masih bersengketa agar dapat segera diputuskan oleh pengadilan terkait hak atas tanah tersebut.

Namun, dia optimis sisa lahan seluas 15 Ha bisa segera mendapatkan sertifikat karena memang milik Pemprov DKI.

Pembangunan BMW akan dilakukan setelah pemenang lelang ditentukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.

Ratiyono menargetkan pembangunan BMW rampung dalam waktu 3 tahun dan ditargetkan pada tahun ini sudah ditentukan pemenang lelang sehingga dapat segera dibangun stadion tersebut.

"Sebetulnya pak gubernur menghendaki segera dimulai. Makanya kami segera mulai dan eskavatornya pinjam ke Dinas Pekerjaan Umum DKI. Itu sudah dimulai," katanya

Anggaran pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut mencapai Rp1,2 triliun secara multiyears atau tahun jamak.

Namun, tahun ini dianggarkan Rp50 miliar untuk meratakan tanah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper