Bisnis.com, TANGSEL--Pelayanan keamanan dan ketertiban wilayah Kota Tangerang Selatan kurang fokus dan optimal karena belum memiliki Mapolres sendiri.
Padahal kedudukannya sangat strategis sebagai kota penyangga Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan negara kesaturan republik Indonesia.
Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diani, mengatakan selama ini penanganan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tangsel terbagi dalam dua wilayah hukum.
Dua wilayah hukum tersebut adalah Polrestro Jakarta Selatan mencakup Mapolsek Pamulang dan Ciputat serta Polsek Serpong dan Pondok Aren masuk dalam Mapolresta Tangerang.
“Kami meminta kepada Dewan Pertimbangan Presiden agar bisa membantu mempercepat pembentukan Mapolres,” katanya seperti dikutip dari laman Tangerangselatankota, Senin (7/7/2014).
Dia mengharapkan terbentuknya Mapolres Tangsel kepada pihak instansi terkait, termasuk saat menerima kunjungan kerja dari Dewan Pertimbangan Presiden, belum lama ini.
Menurutnya, tidak benar jika dikatakan Kota Tangsel sebagai daerah sarang teroris, karena sudah terbukti tidak ditemukan warga asli Tangsel yang terlibat jaringan teroris.
Mereka yang terbukti terlibat dengan jaringan teroris adalah warga pendatang, bukan warga asli Tangsel.
"Hampir semua kasus terorisme, pelaku konflik beragama, bahkan sampai sindikat narkoba itu pelakunya bukan warga Tangsel asli,” tegasnya.