Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengesahan APBD Perubahan DKI Jakarta 2014 Diperkirakan Molor

Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta tahun 2014 diperkirakan mundur
/Ilustrasi
/Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA -- Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta tahun 2014 diperkirakan mundur.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Andi Baso Mapapoleonro mengatakan target awal APBD-Perubahan dapat disahkan pada tanggal 24 Juli 2014 atau sebelum lebaran.
 
"Namun, kemungkinan bisa mundur," ujar Andi di Balai Kota, Rabu (16/7/2014).
 
Andi menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bulan lalu.
 
Tetapi, sampai saat ini, KUA dan PPAS tersebut belum direspon oleh DPRD.
 
KUA dan PPAS sendiri merupakan salah satu tahap sebelum APBD-Perubahan disahkan. Setelah KUA dan PPS mendapat respon, pemerintah provinsi DKI menyerahkan draft rancangan APBD-Perubahan. Apabila draft disetujui, maka APBD-Perubahan pun disahkan oleh dewan.
 
Andi mengatakan dirinya pernah berinisiatif menyerahkan draft rancangan APBD-Perubahan pada tanggal 8 Juli 2014, namun dikembalikan oleh dewan karena KUA dan PPAS belum diteliti.
 
"Jadi tanyakan saja ke dewan sekarang," ucapnya.
 
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi mengatakan, pembahasan KUA dan PPAS akan segera dilakukan.
 
"Besok kami akan bahas," ujar Sanusi.
 
Sanusi menyebut ada beberapa hal yang disoroti dewan dalam KUA dan PPAS yang disodorkan pemerintah. Salah satunya soal anggaran untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
 
Dalam KUA dan PPAS yang diserahkan, BUMD mendapat anggaran sekitar Rp2 triliun. Beberapa BUMD DKI yang mendapat anggaran tersebut antara lain PT Sarana Jaya, PT Jakarta Properti, dan Bank DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper