Bisnis.com, BEKASI - Dinas Perhubungan Kota Bekasi bekerjasama dengan Badan Narkotika Kota Bekasi menggelar tes urine terhadap sejumlah supir bus di terminal Induk Kota Bekasi.
Kadishub Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan tes urine tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik.
"Sebelumnya kita telah melakukan uji kelayakan kendaraan . Hari ini kita lakukan tes urine yang dimaksudkan untuk menjaga keselamatan pemudik," katanya, Rabu (21
Sopandi berharap pengecekan tersebut akan mengantisipasi penggunaan obat-obatan terlarang atau narkoba oleh supir angkutan yang dapat mengancam keselamatan pemudik.
Menurutnya, pemkot akan memberi sanksi pelarangan beroperasi bagi PO bila supirnya ditemukan menggunakaan obat terlarang.
"Untuk sopir yang positif menggunakan narkoba akan segera diserahkan ke Polres," terangnya.
Adapun, Dishub Kota Bekasi menargetkan sekitar 100 supir dari 29 PO menjalani tes tersebut dengan metode acak.
"Di sini ada sekira 380 sopir, tapi kami targetkan 100 sopir lakukan tes urine dengan sistem acak dan setalah dicek hasilnya negatif mengandung zat narkoba," imbuhnya.