Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REVITALISASI KOTA TUA: 2 Perusahaan Ini Gandeng Kelompok Pelestarian Budaya

PT Pembangunan Kota Tua Jakarta dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero bersama Kelompok Pelestarian Budaya Kota Tua menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait rencana revitalisasi gedung-gedung bersejarah milik PT PPI di Kota Tua.
Kota Tua/Bisnis.com
Kota Tua/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pembangunan Kota Tua Jakarta dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero bersama Kelompok Pelestarian Budaya Kota Tua menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait rencana revitalisasi gedung-gedung bersejarah milik PT PPI di Kota Tua.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan di Aula Balai Kota Jakarta disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama serta deputi Menteri Negara BUMN Bidang Usaha, Energi, Logistik, dan Perhubungan Dwijayanti Tjahjaningsih.

MoU antara PT Pembangunan Kota Tua Jakarta dan PT PPI dilakukan dalam rangka revitalisasi bangunan bersejarah milik PPI yang kini dalam kondisi rusak parah dan terbengkalai berpuluh-puluh tahun.

PT PPI merupakan BUMN yang paling banyak memiliki aset gedung-gedung bersejarah di Kota Tua. Gedung peninggalan zaman Belanda yang dimiliki PT PPI berjumlah 16 gedung dari total 206 bangunan bersejarah di Kota Tua.

CEO PT Pembangunan Kota Tua Lin Che Wei mengatakan kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghidupkan kembali kota tua.

"Bukan masalah perbaikan gedung saja, tapi juga bagaimana cara menghidupkan kembali Kota Tua," kata Lin di Balai Kota, Selasa (19/8/2014).

Dalam proyek revitalisasi ini, PT Pembangunan Kota Tua menggandeng pakar renovasi bangunan cagar budaya Han Awal (Board of Advisor Heritage) dan beberapa arsitek ternama seperti Andra Matin, OMA, Yori Antar, dan Ichsan Harja Nugraha.

Mengenai anggaran yang diperlukan dalam proyek yang merupakan tahap II revitalisasi Kota Tua ini, Lin enggan membeberkan berapa besarannya.

Lin menjelaskan, dirinya belum bisa memperkirakan berapa besaran dana yang dibutuhkan karena para arsitek belum memberikan laporan.

"Kan baru ditunjuk arsiteknya. Kita sudah ada dana, tapi kalau kurang kita bakal right issues," lanjutnya.

Selama ini, tidak ada kontrak pemanfaatan yang berhasil terwujud sehingga gedung-gedung milik PPI dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu sebagai tempat parkir dan gudang lapak.

Direktur Utama PT PPI Wahyu Suparyono menjelaskan pihaknya akan meminta para pengguna gedung PPI itu untuk pindah.

"Ya karena dia tidak punya alasan, harus pindah dari situ. Kita gunakan cara pendekatan dan persuasif agar mereka mau pergi. Kalau menemukan kesulitan, kita akan meminta bantuan ke instansi yang berkompeten," kata Wahyu.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta proyek revitalisasi tahap II dikebut dan dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun.

"Harus cepet, soalnya tahun 2017 belum tentu saya terpilih kembali," tuturnya sembari tertawa.

Untuk diketahui, PT PPI sebelumnya tidak ikut tergabung dalam konsorsium Kota Tua. Sebelum PPI masuk, anggota dari konsorsium tersebut adalah PT Plaza Indonesia Realty Tbk, PT Ciputra Development, PT Best Engineering Contractor and Agencies Indonesia, PT Kurnia Jaya Sukses, PT Muara Wisesa Samudra, PT Taman Harapan Indah, PT Saratoga Intiperkasa, dan PT Mitra Lintas Surya.

Nantinya, Kota Tua akan dijadikan pusat kegiatan budaya, ekonomi kreatif, finansial, gaya hidup, sampai tempat penunjang meetings incentives confencing and exhibitions (MICE).


Konsorsium telah menyediakan dana abadi (endowment fund) dengan nilai sekitar US$16,5 juta untuk proyek revitalisasi ini. Hasil revitalisasi tahap I sebelumnya adalah pembenahan Taman Fatahillah, penyediaan food festival, dan pemanfaatan kembali Gedung Kantor Pos yang dijadikan sebagai galeri seni kontemporer Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, ditandatangani pula MoU rencana pemanfaatan bangunan di Jalan Malaka nomor 7 dan 9 untuk pengembangan kampus Institut Kesenian Jakarta. MoU ini ditandatangani oleh Lin Che Wei dan Ketua Yayasan Seni Budaya Jakarta Slamet Rahardjo Djarot.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper