Bisnis.com, SERANG—Pemerintah kota Tangerang berjanji akan terus melakukan revitalisasi pelayanan publik berbasis internet (online) sehingga pelayanan akan menjadi mudah, cepat dan tidak berbelit-belit.
Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang mengatakan pelayanan online memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, karena dengan pelayanan ini secara otomatis memangkas sistem birokrasi yang telah lama digunakan.
Dia mencontohkan penerapan pembuatan akta kelahiran secara online di delapan rumah sakit.
"Kalo ada ibu yang melahirkan langsung dapat akta kelahiran dan gak usah repot-repot ke Disdukcapil, cukup di rumah sakit aja," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/8/2014).
Dengan pelayanan secara online, lanjutnya, akan menghemat waktu dan tenaga yang dikeluarkan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan sistem ini dibutuhkan kesiapan aparatur yang mumpuni.
Dengan demikian, tuturnya, pemkot akan terus berupaya sistem online dapat diterapkan di kantor-kantor pelayanan seperti Kecamatan, Kelurahan, SKPD dan lainnya.