Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta telah menetapkan lokasi pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 344 Tahun 2025.
“Menetapkan, Keputusan Gubernur tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang dan Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur,” terang Gubernur Jakarta Pramono Anung dikutip dari laman Dinas Sumber Daya Air (SDA) dalam putusan Kepgubnya, dikutip Senin (5/5/2025).
Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa lahan seluas kurang lebih 67.270 meter persegi akan dibebaskan untuk keperluan normalisasi Kali Ciliwung di dua kelurahan tersebut.
Penetapan lokasi (Penlok) ini berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan pada Jumat, 25 April 2025
Sebagai informasi, proses pengadaan tanah untuk proyek ini akan dilakukan secara bertahap. Secara umum, terdapat empat tahapan dalam pengadaan tanah, yaitu tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.
Baca Juga
Seluruh tahapan tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2021 yang telah diperbarui dengan PP No. 39 Tahun 2023.
Adapun biaya pembebasan lahan akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jakarta.
Ada Dukungan Dari Kementerian PU dan ATR/BPN
Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk normalisasi Kali Ciliwung dan aliran sungai di wilayah Jakarta.
Pramono menuturkan bahwa rapat koordinasi antara Pemprov Jakarta, Kementerian PU, dan Kementerian ATR/BPN berjalan dengan efektif. Adapun, setelah mendapat dukungan, dia mengklaim akan pemerintah melakukan normalisasi secara manusiawi dan tidak melakukan penggusuran.
“Pada prinsipnya di dalam melakukan normalisasi ini kita betul-betul akan melakukan pendekatan kepada warga secara manusiawi dan kami berprinsip tidak akan melakukan penggusuran,” ujarnya di di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025).
Terlebih, jika normalisasi Sungai Ciliwung dapat dilakukan, Pramono mengklaim bahwa 40% potensi banjir Jakarta bakal tertangani dengan baik.