Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya mempersiapkan perubahan status hukum menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) usai didorong melantai ke bursa alias IPO oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan bahwa proses transformasi badan hukum perusahaan telah dipersiapkan sejak beberapa waktu lalu dan akan segera diajukan kepada pemerintah.
“Sekarang ini memang baru akan didorong untuk masuk ke proposal kepada Pemprov, khususnya Pak Gubernur,” ujar Arief saat ditemui di kawasan Kebon Bawang, Jakarta Utara, Senin (5/5/2025).
Menurut Arief, perubahan status menjadi Perseroda bertujuan untuk memperkuat tata kelola (governance) perusahaan dan mendukung kemitraan antara sektor publik dan swasta (public-private partnership/P3).
“Sebenarnya walaupun waktu itu kita belum terbayang memang untuk IPO. Tapi mengubah itu ke perseroda itu untuk membuat semakin kuatnya governance-nya perusahaan sebenarnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arief menyebut bahwa peta jalan (roadmap) menuju penawaran saham perdana (IPO) juga telah disusun dan saat ini tengah dibahas. Pembahasan tersebut mencakup aspek legal, bisnis, hingga infrastruktur perusahaan.
Baca Juga
“Roadmap-nya sudah dibuat, jadi sedang dalam pembahasan. Yang dibahas ya roadmap-nya itu, rangkaian menuju IPO. Pastinya lebih banyak aspek legal, selain bisnis itu sendiri dan infrastruktur perusahaan,” katanya.
Meski wacana IPO baru disampaikan secara terbuka oleh Gubernur dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR beberapa waktu lalu, Arief menyatakan optimisme terhadap realisasi rencana tersebut.
“Dan saya optimis Insya Allah bisa mewujudkan mimpinya Pak Gubernur,” tuturnya.