Bisnis.com, TANGERANG—Guna mempersempit gerakan organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengadakan operasi yustisi di tujuh kecamatan.
Dedi Rapidi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangsel mengatakan selain mempersempit pergerakan organisasi ISIS, operasi yustisi dengan mengecek kartu tanda penduduk juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya memiliki kartu tanda penduduk oleh masyarakat.
“Program ini akan terus dilakukan. Selain di jalan raya, pengecekan juga dilakukan ke rumah-rumah penduduk,” tuturnya di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (25/8/2014).
Menurutnya, bagi masyarakat yang kedapatan tidak memiliki KTP, akan disidang di tempat dan dikenakan denda di pengadilan. Bagi penduduk yang bukan menjadi masyarakat Tangsel, tuturnya, akan didata dan diberi peringatan untuk membuat KTP di daerah asal.
Operasi yustisi yang dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian ini, tuturnya, dilakukan secara acak dengan jadwal yang dirahasiakan.
Sebelumnya, atribut ISIS berupa bendera dan kaos ditemukan di lembaga pemasyarakatan kelas I Dewasa, Kota Tangerang. Atribut ini ditemukan ketika petugas kepolisian dan Lapas melakukan razia di kamar tahanan yang banyak dihuni oleh napi teroris dari berbagai daerah.
Atas penemuan ini, diduga pergerakan organisasi ISIS telah masuk ke kawasan Tangerang raya.