Bisnis.com, BEKASI - Sepuluh industri kecil mikro (IKM) lokal Kota Bekasi yang bergerak di sektor mainan anak telah berhasil memeroleh sertifikasi produk sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Bekasi Amit Riyadi mengatakan setelah difasilitasi pemkot proses panjang sertifikasi tersebut akhirnya rampung.
"Baru saja 10 produk IKM telah berhasil mendapatkan sertifikat SNI," ungkapnya kepada Bisnis, Jumat (29/8/2014).
Amit menjelaskan 10 produk itu terdiri dari 9 produk IKM Boneka dan 1 lainnya adalah alat permainan edukasi (APE).
Dia menjelaskan saat ini sertifikasi tersebut menjadi penting. Selain diwajibkan oleh regulasi, lanjutnya, para konsumen besar juga tidak ingin lagi membeli produk tanpa label SNI.
"Buyer tidak mau lagi beli yang tidak SNI," ungkapnya.
Oleh karena itu, dia mangungkapkan pihaknya berupaya terus mendorong sertifikasi produk mainan anak lokal sebagaimana diinstruksikan dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/2013 tentang pemberlakuan SNI mainan secara wajib.
Permen tersebut mengharuskan produk mainan memenuhi tiga parameter utama, yakni standar flatat kurang dari atau sama dengan 0,1%, tanpa bahan pewarna non azo, dan kadar formaldehida (formalin) maksimal 20 ppm.
"Standarisasi mesti didorong terus juga untuk mengimbangi pesatnya ekspansi produk asing," tambah Amit.