Bisnis.com, JAKARTA-- Ada yang tampak berbeda dari kawasan Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta. Pedagang makanan yang menggunakan gerobak dan terkesan kumuh tak terlihat berderet menyambut pengunjung.
Ya, sudah lebih dari dua minggu tak ada pedagang kaki lima (PKL) yang meramaikan kawasan wisata bersejarah ini. Rupa-rupanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menertibkan para pedagang itu.
Semakin hari PKL semakin dikhawatirkan mengganggu keberadaan cagar budaya yang terletak di Jakarta Barat ini. Menurut Fasilitator Lokal mewakili Kemenparekraf Dodi (35), keberadaan PKL memang sudah dilarang. Kini, mereka sudah ditertibkan ke area khusus pedagang.
"Pemprov dan walikota semakin khawatir dengan keberadaan PKL yang tidak tertib," ujarnya saat ditemui Bisnis.com, Sabtu (30/08/2014).
Sebanyak 264 PKL ditertibkan untuk menempati empat zona yang telah disediakan untuk berjualan makanan, aksesoris dan sebagainya. Lokasi PKL terlihat teratur dan bersih. Tempat sampah disediakan banyak. Nampak petugas pamong praja mengawasi di setiap sudut Taman Fatahillah.
Berdasarkan Perda No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, kawasan wisata Kota Tua kini sudah bersih dari PKL. Langkah ini juga sebagai wujud menjadikan Kota Tua sebagai cagar budaya warisan dunia.