Bisnis.com, TANGERANG—Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang menyatakan dari tujuh pasar tradisional yang terdiri dari 5.600 sarana dagang yang dikelola, tidak satupun aset pedagang dilindungi asuransi.
Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Saeful Wijaya mengatakan asuransi pasar yang tergolong pada risiko tinggi mengakibatkan tidak ada perusahaan asuransi yang bersedia bekerja sama dalam melindungi aset pedagang.
“Dahulu sudah penjajakan, namun, perusahaan asuransi tidak berminat untuk kover asuransi pasar karena berisiko tinggi. Perusahaan asuransi bersedia mengkover pasar dengan sistem konsorsium asuransi,” ujarnya kepada Bisnis di Tangerang, Rabu (10/9/2014).
Kendati demikian, ujarnya, tidak seluruh sektor usaha di pasar tradisional ditolak pengajuan asuransinya oleh pihak perusahaan. Perusahaan asuransi, lanjutnya, cenderung hanya bersedia mengkover asuransi toko emas dan perhiasan.
Oleh karena itu, PD Pasar menurutnya memberikan perlindungan secara preventif atas musibah yang sewaktu-waktu dapat terjadi pada pedagang pasar dengan melakukan pelatihan menghadapi keadaan bahaya dan menyosialisasikan nomor kantor pemadam kebakaran.
Saeful mengatakan selain tidak adanya perusahaan asuransi yang bersedia mengkover aset pedagang pasar, pemahaman pedagang dalam melindungi asetnya dengan berasuransi juga rendah. Oleh karena itu, sosialisasi penting berasuransi akan sia-sia jika tidak ada perusahaan yang berminat menjadi mitra.
Pertambahan jumlah penduduk Kota Tangerang yang semakin banyak, lanjutnya, mengakibatkan berdirinya sejumlah pasar liar di pemukiman warga yang memiliki risiko kebakaran cukup tinggi.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh PD Pasar bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang, ujarnya, terdapat sekitar 62 pasar ilegal yang berdiri disekitar pemukiman penduduk.
“Pembangunan pasar terakhir dilakukan pada 1996. Bertambah banyaknya jumlah penduduk menjadikan kebutuhan pasar tradisional semakin tinggi. Dari hasil pendataan ini akan dilanjutkan pembahasan perlukah membangun pasar tradisional kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Mas Agus Sapardi Manager Konsorsium Asuransi Risiko Khusus Pasar (KARK) tidak menjawab telepon maupun pesan singkat yang dikirim oleh Bisnis.
Saeful mengatakan dari tujuh pasar yang dikelola, kontribusi PD Pasar terhadap pendapatan asli daerah pertahun sekitar Rp300 juta. Sejak didirikan pada 2004 hingga 2008 PD Pasar menurutnya mengalami kerugian, adapun keuntungan baru didapat sejak 2009 hingga 2013.
Adapun pendapatan PD Pasar, lanjutnya, diambil dari biaya keamanan, kebersihan, retribusi pasar yang dibayarkan pedagang kepada petugas.
Sebelumnya, seperti diberitakan terjadi kebakaran pada sembilan unit kios di Pasar Anyar Kota Tangerang. Kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik pada tiang listrik yang berada dekat dengan kios.
Menanggapi hal tersebut, Saeful mengatakan karena lokasi kios berada di luar wilayah pasar, maka pemerintah tidak bertanggung jawab atas terjadinya musibah kebakaran. Sejumlah kerugian yang dialami oleh pedagang menjadi tanggung jawab pribadi.