Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendaraan Plat Nomor B Dilarang Masuk Bogor pada Akhir Pekan, Apa Kata Kapolri?

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutarman menyatakan tidak setuju dengan larangan yang akan dibuat Pemerintah Kota Bogor, yakni kendaraan-kendaraan asal Jakarta berpelat Nomor Polisi B dilarang masuk ke wilayah Bogor pada saat akhir pekan.
Antrean Kendaraan di Jalur PUncak, Bogor/Bisnis
Antrean Kendaraan di Jalur PUncak, Bogor/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia  Jenderal Polisi Sutarman menyatakan tidak setuju dengan larangan yang akan dibuat Pemerintah Kota Bogor, yakni kendaraan-kendaraan asal Jakarta berpelat Nomor Polisi B dilarang masuk ke wilayah Bogor pada saat akhir pekan.

"Kalau bagi Polri, wilayah kita wilayah Republik Indonesia. Jadi, jangan mengkotak-kotakan seperti itu. Kalau ada kemacetan atau apapun, kita atur. Jangan batas-bataskan daerah,"  ujarnya, di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Menurut Sutarman, Pemerintah Kota Bogor tidak perlu membuat larangan sedrastis itu hanya untuk mengurangi kemacetan di wilayah tersebut, karena larangan itu dinilai dapat berdampak kurang baik bagi perekonomian di Bogor.

"Ya kita atur saja lalu lintasnya, jangan dilarang masuk. Nanti orang malah tidak datang ke situ, tidak ada wisata, merugikan diri sendiri,"  paparnya seperti dikutip Antara.

"Orang yang datang karena daya tarik Kota Bogor itu kan akan menginap, belanja, makan. Itu kan dampak ekonominya luar biasa. Kalau untuk atur kemacetan, bikin jalannya dan bikin kenyamanan,"  tegas Kapolri.

Kapolri berharap Pemkot Bogor dapat membuat kebijakan daerah yang sejalan dan tidak bertentangan dengan kebijakan atau peraturan di pusat.

"Perhatikan kebijakan yang lebih tinggi agar Perda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Undang-Undang Lantas itu tidak melarang kendaraan berpelat nomor Jakarta masuk ke suatu wilayah. Itu tidak ada dalam undang-undang," kata Sutarman.

Berdasarkan catatan Bisnis, Pemerintah Kota Bogor berencana membuat kebijakan untuk melarang kendaraan berpelat nopol B asal Jakarta masuk ke Bogor pada saat akhir pekan.

Kebijakan yang rencananya akan mulai disosialisasikan pada 2015 itu bertujuan mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi di Kota Bogor.

Kebijakan itu saat ini mulai dikaji oleh Tim Percepatan Penanggulangan Prioritas Pembangunan (TP4) yang sudah dibentuk oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, kebijakan itu merupakan gagasan dari Wali Kota (Bima) yang sudah berkonsultasi dengan tim TP4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler