Bisnis.com, Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo menilai wacana kebijakan emerintah Kota Bogor tentang pelarangan masuknya kendaraan plat B ke wilayah Bogor akan menjadi ‘rame’. Dia mengatakan bahwa perda tersebut hanya akan menimbulkan sekat.
Dia menuturkan siapa pun berhak untuk berpergian ke wilayah manapun. “Kita ini jangan menyekat-nyekat, mengkotak-kotakan seperti itu, nanti menjadi rame,” ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Bagi Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, yang terpenting untuk dilakukan saat ini adalah menyiapkan moda transportasi massal yang murah untuk bepergian ke kota lain. Masyarakat diharapkan tidak lagi menggunakan mobil pribadi.
Jokowi mengandaikan jika wacana itu direalisasikan, bisa saja ada pencegatan kendaraan yang berasal dari kota lain dengan tujuan Jakarta. “Jangan kita nyegat orang untuk masuk Jakarta, terus ditiketin, bisa jadi nanti itu,” candanya.
Kebijakan pelarangan kendaraan plat B muncul dari Wali Kota Bogor Bima Arya yang menganggap mobil dengan plat B menyebabkan kemacetan di wilayahnya. Mobil dengan plat B memenuhi Bogor saat akhir pekan dan hari libur. Bogor merupakan salah satu destinasi wisata bagi warga Jakarta dan sekitarnya.