Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Tertibkan Rumah Pemotongan Hewan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan keberadaan rumah penampungan dan pemotongan hewan mulai Januari 2015. Hal ini dikarenakan adanya protes dari warga Matraman, Kelurahan Utan Kayu, Jakarta Timur yang mengeluhkan keberadaan rumah pemotongan hewan yang tidak menyediakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan keberadaan rumah  penampungan dan pemotongan hewan mulai Januari 2015. Hal ini dikarenakan adanya protes dari warga Matraman, Kelurahan Utan Kayu, Jakarta Timur yang mengeluhkan keberadaan rumah pemotongan hewan yang tidak menyediakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Darjamuni ketiadaan IPAL tersebut dapat menimbulkan bau yang tidak sedap sehingga menganggu kenyamanan warga sekitar.

Darjamuni mengaku tidak bisa menertibkan begitu saja karena harus menyiapkan tempat relokasi. Pihaknya telah menyiapkan empat unit penampungan dan pemotongan hewan untuk wilayah Jakarta Timur, jika jumlahnya kurang untuk mengakomodasi keberadaan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maka akan ditambah lagi hingga 10. Lokasi tersebut berada di Rawa Kepiting, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Rawa Kepiting sudah siap 4 unit, kalau masih kurang masih ada 10 yang direhab. Sementara akan dipindahkan kesana sambil membangun lagi. Kebetulan disana ada lahan yang bisa kita bangun penampungan," ujarnya saat dihubungin bisnis.com, Senin (22/9/2014).

Saat ini keberadaan RPH berada di dekat permukiman dan perkantoran. Pihaknya selama ini mengalami kesulitan untuk menertibkan RPH karena pemilik usaha merasa sudah menempati lokasi tersebut selama puluhan tahun.

Darjamuni menuturkan sosialisasi akan terus dilakukan baik kepada pengusaha RPH maupun pemasok hewan ternak agar langsung mendistribusikan hewannya ke lokasi yang telah ditentukan.

"Sosialisasi kepada pengusaha dan pemasok. Kepada pemasok agar tidak memasok ayam kesana lagi tapi ke penampungan yang sudah dipersiapkan," pungkasnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga menyiapkan lokasi penampungan dan pemotongan hewan di Pertukangan Utara (Jakarta Utara), Kalideres (Jakarta Barat, dan Rorotan (Jakarta Utara). Kini, lokasi yang berada di Rorotan sedang dalam tahap pembebasan lahan.

Darjamuni mengatakan Pemprov DKI menargetkan agar keberadaan RPH di Matraman dan Pisangan, Jakarta Timur, bisa segera dipindahkan ke Rawa Kepiting per Januari 2015.

"Target yang diinstruksikan kepada saya, khusus untuk Matraman dan Pisangan 1 Januari sudah harus pindah," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper