Bisnis.com, SERANG—Pemerintah Kota Tangerang akan kembali menggelar kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) pada Minggu (28/9/2014), yang akan dipusatkan di Kecamatan Periuk, Perumahan Villa Grand Tomang I.
Agus Prasetyo, Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum pada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Tangerang mengatakan dalam agenda ini akan turut dilaksanakan rangkaian acara guna memperingati Hari Perlindungan Lapisan Ozon setiap 16 September.
“Acara yang akan digelar meliputi penanaman pohon oleh Wali Kota Tangerang dan warga sekitar Kecamatan Periuk dan Pramuka, pemasangan poster kampanye lingkungan, penyuluhan rumah ramah lingkungan dan lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (25/9/2014).
Dengan adanya kegiatan ini, tuturnya, diharapkan semakin membulatkan tekad dan komitmen masyarakat untuk terus melanjutkan usaha mengurangi produksi dan pemakaian Bahan Perusak Ozon (BPO).
"Kesadaran dan partisipasi masyarakat akan terus kami dorong melalui berbagai kegiatan yang dikemas semenarik mungkin," tuturnya.
Dengan adanya kegiatan hari bebas kendaraan bermotor serta peringatan hari perlindungan lapisan Ozon ini, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian, pemahaman, kreativitas dan menumbuhkan sikap ramah lingkungan dari masyarakat akibat pemakaian BPO.
Selain itu, kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk mengurangi pemakaian BPO, seperti penggunaan Chlorofluorocarbon (CFC) dan Hydro-CFC (HCFC) pada pendingin udara (AC), kulkas, penggunaan spray dan sebagainya.
“Dengan mengusung tema Protecting Ozone, Protecting You.. The Mission Goes On, mari menjadi bagian dari upaya penyelamatan lingkungan dengan lebih bijak serta selektif dalam memilih produk-produk yang bebas dari bahan perusak ozon,” tuturnya.