Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Larang Pengarak Ondel-Ondel, Ahok: Atas Nama Senin Tapi untuk Mengemis

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai meskipun mengatasnamakan seni, tetap saja pengarak ondel-ondel itu dikategorikan sebagai pengemis. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan ke Dinas Sosial agar dapat ditertibkan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai meskipun mengatasnamakan seni, tetap saja pengarak ondel-ondel itu dikategorikan sebagai pengemis. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan ke Dinas Sosial agar dapat ditertibkan.

"Harusnya itu dilarang ya. Kami bilang ke Dinas Sosial deh," ujarnya di Balai Kota, Kamis (25/9/2014) malam.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai tidak diperbolehkan mengemis di Ibu Kota dengan alasan apapun. Menurutnya, pengarak ondel-ondel hanyalah cara lain mengemis. Dengan demikian, pembinaan harus dilakukan agar jumlah pengemis terus berkurang.

"Itu kan untuk seni sebenarnya, tapi itu cari alasan saja buat ngemis sebetulnya," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI membuka peluang bagi pendatang yang ingin mencari nafkah. Sementara, jumlah pengemis dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) akan dibina serta sisanya dipulangkan ke daerah asal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper