Bisnis.com, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang menyatakan pengadaan barang dan jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai upaya mengatasi inefisiensi keuangan negara dari pengadaan barang dan jasa yang rentan penyimpangan.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Muhtarom mengatakan LPSE memberi nafas baru dalam reformasi birokrasi khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
“Pelaksanaan LPSE di tahun kelima ini telah memberikan hasil efisiensi anggaran sebesar 17,52% dari total anggaran pengadaan barang dan jasa yang telah dikeluarkan,” ujarnya di Tangerang, Selasa (30/9/2014).
Kendati demikian, ujarnya, selain efisiensi, tujuan utama dari pelaksanaan LPSE adalah mendapatkan penyedia atau rekanan yang memenuhi kualifikasi dan mampu melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan penerapan LPSE adalah upaya dalam mewujudkan transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Menurutnya, LPSE juga berfungsi memberi kemudahan dalam layanan informasi serta memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik di lingkungan Pemkot Tangerang.
“Keberadaan LPSE sebagai bagian dari perwujudan konsep E-Procurement, yaitu pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan secara elektronik, berbasis web/internet dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi meliputi pelelangan umum secara elektronik,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Tangerang akan terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas di setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, sehingga masyarakat dapat turut memantau atau bahkan menjadi bagian yang memberikan dukungan di setiap program pembangunan daerah.