Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI menyulap rumah potong hewan (RPH) Cakung milik Perusahaan Daerah Dharma Jaya menjadi outlet penjualan hewan kurban pada 2015.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan penertiban penjual hewan kurban tetap dilakukan. Dia pun mengarahkan agar RPH Cakung menjadi showroom-nya dan menggantikan kios-kios dadakan milik warga.
“Tahun depan kami ciptakan di situ. Warga Jakarta yang butuh hewan kurban kami arahkan ke Dharma Jaya," ujarnya di Balai Kota, Selasa (1/10/2014).
Menurutnya, usulan ini muncul dari seorang penjual hewan kurban di Depok yang menggunakan ruang pamer lengkap dengan pramuniaganya.
Dengan lokasi yang mumpuni, dia menilai konsep demikian dapat diterapkan.
"Sebetulnya kami bisa buat seperti itu. Kami punya RPH di Cakung milik PD Dharma Jaya seluas 17 hektar,” katanya.
Seperti diketahui, Idul Adha tinggal enam hari lagi. Sementara, penjaja hewan kurban masih menduduki trotoar seperti yang terjadi di sekitar Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat.