Bisnis.com, DEPOK- Satpol PP Kota Depok akan mengkonfirmasi ulang pada pihak pengembang Apartemen Cinere Terrace Suites Depok menyusul adanya dugaan pencopotan segel proyek itu.
Sebelumnya, pada Senin (20/10/2014), Satpol PP menyegel proyek tersebut karena dianggap tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan pada Kamis (23/10/2014) siang penyegelan dicopot pihak pengembang.
Kepala Satpol PP Kota Depok Nina Suzana mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti ke pihak pengembang untuk mengetahui siapa yang melakukan penutupan dan pencopotan segel tersebut.
"Apabila penutupan dan pencopotan papan segel dilakukan pihak pengembang, kami tak segan-segan membawa masalah ini ke jalur hukum. Sebab mereka sudah tidak mematuhi aturan," kata Nina, Kamis (23/10/2014).
Nina memaparkan pihaknya telah memasang papan segel di lahan seluas 2,2 hektare yang ditempati Apartemen Cinere Terrace Suites.
Menurutnya, penyegelan dilakukan lantaran pihak pengembang yakni PT Megapolitan Cinere melakukan pengerjaan berupa pengerukan dengan menurunkan sejumlah alat berat. Padahal pengembang tidak memilikik izin IMB.
Dia mengatakan penyegelan akan terus terpasang sampai mereka memiliki izin.
Satpol PP Depok Akan Panggil Pengembang Apartemen Cinere
Satpol PP Kota Depok akan mengkonfirmasi ulang pada pihak pengembang Apartemen Cinere Terrace Suites Depok menyusul adanya dugaan pencopotan segel proyek itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 jam yang lalu
Situasi Keamanan H-2 Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024
2 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
2 hari yang lalu