Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP DKI: Ahok Tak Akan Penuhi Tuntutan Buruh Rp3,7 Juta

Terkait soal tuntutan kaum buruh yang menginginkan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan sebesar Rp3,7 juta, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui tidak dapat memenuhi keinginan buruh tersebut.
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. /Antara
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Terkait soal tuntutan kaum buruh yang menginginkan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan sebesar Rp3,7 juta, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui tidak dapat memenuhi keinginan buruh tersebut.

Ahok mengatakan UMP haruslah menjaga keseimbangan antara kemampuan perusahaan dan produktivitas buruh. "Yang penting bagi kita pemerintah, gaji ini keseimbangan bersama. Enggak bisa egois satu sektor," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa Pagi (4/11/2014).

Menurut Mantan Bupati Belitung Timur itu, UMP haruslah sesuai dengan hasil survei komponen Kriteria Hidup Layak (KHL). Dia memperhitungkan jika hasil survei KHL menunjukkan angka Rp2,4 juta hingga Rp2,5 juta maka kenaikan yang didapatkan bisa mencapai Rp2,7 juta atau lebih besar 10%.

Ke depan, Pemprov DKI akan menyiapkan jaminan pendidikan dan kesehatan bagi keluarga buruh, termasuk menyediakan rumah untuk tempat tinggal. Ahok tidak ingin kenaikan UMP yang berlebihan akan menyebabkan pabrik atau perusahaan tutup atau ancaman pemutusan hubungan kerja sepihak.]

"Ini ada survei KHL-nya yang penting ada jaminan pendidikan dan kesehatan bagi orang yang tidak mampu, kita siapin perumahan. Bukan nuntut segitu," imbuh Ahok.

Sebelumnya, puluhan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia menuntut besaran UMP DKI Rp3.767.389 yang dihitung berdasarkan kebutuhan pekerja lajang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper