Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Disarankan Beli Lahan Sesuai Harga Pasar

Terkait penyediaan lahan pemakaman di wilayah Ibu Kota, Dewan Kota Jakarta Selatan mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI mau membeli lahan baru dari warga dengan harga pasaran yang ada, bukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Bisnis.com, JAKARTA -  Terkait penyediaan lahan pemakaman di wilayah Ibu Kota, Dewan Kota Jakarta Selatan mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI mau membeli lahan baru dari warga
dengan harga pasaran yang ada, bukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Mereka [Pemprov DKI] harus berani dengan membeli harga pasaran bukan NJOP [Nilai Jual Objek Pajak]. Per kecamatan [lahan makam] juga lebih dekat dengan masyarakat karena ada 7-10 kelurahan," ucap Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Selatan Yusuf Sahid di Gedung Wali Kota Jaksel, Rabu (5/11/2014).

Faktor kedekatan jarak ini juga mampu menampung kebutuhan lahan makam bagi masyarakat tingkat ekonomi menengah ke bawah.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, masih terdapat lahan kosong yang dapat dijadikan alternatif untuk membangun lahan makam, seperti di Jagakarsa.

"Wilayah selatan yang masih banyak wilayah kosong itu di Jagakarsa yang juga sebagai salah satu daerah penghijauan. Pemakaman disini bisa juga dibuat area hijau," ujarnya.

Dari total 78 Tempat Pemakaman Umum (TPU) di DKI, sebanyak 19 TPU tersebar di wilayah Jakarta Selatan, itu belum termasuk tanah wakaf.

Sahid juga berharap, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI segera melakukan pendataan akurat terkait jumlah unit TPU termasuk tanah wakaf sehingga dapat dikontrol dengan baik.

Tanah wakaf harus diinvestarisasi dan dilakukan perbaikan TPU yang terbengkalai. Terlebih, TPU yang disalahgunakan masyarakat sebagai lokasi dengan tujuan tertentu, tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper