Bisnis.com, TANGERANG—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah meminta pengembang perumahan untuk menerapkan hunian ramah lingkungan dengan konsep 40%:60%.
Menurutnya, konsep hunian ramah lingkungan ini adalah pengembang hanya membangun 40% lahan untuk perumahan, sementara sisanya 60% diperuntukan bagi ruang terbuka hijau.
”Pengembang juga wajib menanami jalan utama perumahan yang dibangun dengan pohon, sehingga nanti bisa menjadi green tunnel,” ujarnya dalam kegiatan penanaman pohon di Tangerang, Minggu (16/11/2014).
Menurut Arief, kegiatan penanaman pohon yang tengah dilakukan merupakan contoh komitmen Pemkot Tangerang dalam menerapkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan.
Penanaman pohon selain dilakukan pejabat Pemkot Tangerang, juga diikuti ratusan warga yang tinggal di sekitar wilayah penanaman pohon di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci dan Cibodas, Kota Tangerang.
Dalam kesempatan yang sama, Arief juga memeriksa keberadaan fasilitas sosial dan umum milik Perumahan Palm Semi. Dia berharap agar lahan fasos dan fasum dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk kepentingan warga.