Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan optimistis pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi uji kelayakan kendaraan (KIR) mencapai Rp1,5 miliar pada tahun ini.
Wijaya Kusuma, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Pemkot Tangsel, mengatakan PAD dari retribusi uji KIR hingga 28 November 2014 mencapai Rp1,47 miliar.
Angka tersebut melampuai realisasi PAD dari retribusi uji KIR kendaraan niaga selama setahun yang lalu sebanyak Rp1,45 miliar.
"Sampai 28 November lalu sudah mencapai Rp1,47 miliar lebih. Itu artinya sudah mencapai sekitar 101,82% dari yang ditargetkan," katanya dalam siaran pers, Kamis (4/12/2014).
Menurutnya, pendapatan asli daerah dari retribusi uji KIR kendaraan niaga akan terus bertambah hingga akhir tahun ini karena setiap hari mencapai sekitar 60-70 unit kendaraan menjalani uji KIR tersebut.
Dia menjelaskan PAD dari retribusi uji KIR di Tangsel selama 2013 berhasil melampuai targetnya Rp1,32 miliar yaitu mencapai Rp1,4 miliar lebih.