Bisnis.com, TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menegur pihak ketiga pemborong paket pekerjaan penataan ruang terbuka hijau di Taman Pramuka, Kota Tangerang.
Teguran tersebut dilayangkan oleh Arief akibat pengerjaan proyek penataan taman dinilai tidak maksimal dan tidak sesuai harapan.
"Lihat tuh kerjaannya asal banget, ngacinya aja kasar,” ujarnya ketika memantau perkembangan pengerjaan Taman Pramuka, Selasa (9/12/2014).
Arief juga menyatakan tidak segan melakukan black list bagi para penyedia barang dan jasa yang hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Menurutnya, hal ini merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, Dia juga menginstruksikan seluruh aparat daerah untuk terus mengawasi pengerjaan proyek pembangunan di Kota Tangerang.
“Termasuk masyarakat, jika pengerjaan proyek dilakukan asal-asalan laporkan ke pemkot,” tegasnya.
Untuk diketahui, Taman Pramuka yang terletak di jalan Daan Mogot akan dikembangkan menjadi taman dengan konsep plaza yang dapat digunakan untuk camping ground dan kegiatan lainnya.
Taman tersebut merupakan salah satu dari 136 taman yang akan dioptimalkan oleh pemerintah daerah untuk pusat kegiatan masyarakat.