Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELARANGAN SEPEDA MOTOR: Polisi, Dishub & Satpol PP Dikerahkan Jaga Jl. Medan Merdeka-Thamrin

Pemerintah Provinsi DKI akan menyiagakan pihak Kepolisian, Petugas Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan MH Thamrin saat pelarangan sepeda motor diberlakukan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI akan menyiagakan pihak Kepolisian, Petugas Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan MH Thamrin saat pelarangan sepeda motor diberlakukan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan memasang rambu di sekitar jalan tersebut.
Peraturan Gubernur dan bus tingkatnya pun sudah siap. Konsolidasi dengan pihak terkait, katanya, telah dilakukan sejak seminggu sebelumnya.

"Iya. Polisi dan Dishub dibantu oleh Satpol PP," ujarnya di Balai Kota, Senin (15/12/2014).

Meskipun penolakan tetap kencang berhembus, pihaknya akan tetap melakukan uji coba pelarangan sepeda motor pada Rabu (17/12/2014).

Kebijakan itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa mengendarai sepeda motor berbahaya.

Dia menjelaskan dari angka 2.000 orang yang meninggal di jalanan dalam setahun tak cukup membuat pengendara sepeda motor beralih ke moda transportasi publik.

Sementara, tujuan lain dari kebijakan itu untuk mempersiapkan penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

"Mereka [pengendara motor] tidak khawatir padahal yang meninggal sudah 2.000-an," katanya.

Melihat kota lain yang menerapkan larangan bagi sepeda motor untuk melintasi jalan tertentu, menurut Akbar, kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sebesar 40%.
Hal itu seperti yang terjadi di Guangzhou, China yang membatasi mobilitas pengguna sepeda motor.

"Seperti di Ghuangzhou, bisa mengurangi kecelakaan sampai 40% kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper