Bisnis.com, TANGERANG—Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang, mengaku siap menerima kebijakan pemerintah pusat yang berencana menghapus pemberian dana bantuan sosial (Bansos) bagi pemerinta daerah.
Menurutnya, penghapusan pemberian dana bansos yang akan dilakukan pemerintah pusat dengan alasan tidak tepat sasaran atau tidak transparan. Padahal, Dia mengungkapkan, penyaluran dana basos di Pemerintah Kota Tangerang selalu melalui proses yang ketat.
“Kami mengikuti saja, jika itu menjadi keputusan pemerintah pusat mau diapain? Kalau itu sudah jadi aturan, daerah tinggal melaksanakan,” ujarnya di Tangerang Selasa (23/12/2014).
Dia mengatakan, penyaluran dana bansos di Kota Tangerang dilakukan dengan sejumlah persyaratan dan proses verifikasi yang ketat. Masyarakat harus mengajukan proposal terlebih dahulu, setelah itu, dana bantuan diberikan pada tahun berikutnya.
Bagi proposal yang lulus verifikasi, lanjutnya, dana bantuan akan ditransfer ke rekening yayasan atau masyarakat penerima dana. Setelah itu, penerima harus melaporkan setiap kegiatan yang menggunakan dana tersebut.
“Dana tidak diberikan tunai untuk mengindari pemotongan,” ujarnya.
Menurutnya, dana bansos di Kota Tangerang biasanya diberikan untuk pembangunan masjid, mushola atupun kegiatan majelis talim.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri menghapus dana bansos ke pemerintah daerah. Penghapusan itu dilakukan atas dasar banyaknya tindak penyelewengan baik dilakukan oleh kepala daerah ataupun DPRD.