Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produk Makanan Impor Tanpa Label Halal Marak Beredar

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan menemukan sejumlah produk makanan impor di gerai ritel modern yang tidak dilengkapi lebel halal dari Majlis Ulama Indonesia
Label halal/jibi
Label halal/jibi

Bisnis.com, TANGSEL- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan menemukan sejumlah produk makanan impor di gerai ritel modern yang tidak dilengkapi label halal dari Majlis Ulama Indonesia.

Temuan tersebut berdasarkan hasil dari inspeski mendadak yang dilakukan Disperindag Kota Tangsel terhadap produk kadaluarsa di sejumlah supermarket dan minimarket di wilayahnya.

Muhamad, Kepala Disperindag Kota Tangsel, mengatakan pihaknya menemukan beberapa produk makanan kadaluarsa dan makanan impor yang tidak diberi label halal dari MUI.

"Lebel halal ada dari negara pemasoknya, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Tidak ada label halal dari MUI," katanya Selasa (24/12/2014).

Menurutnya, beberapa sampel dari makanan impor langsung dites di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), selanjutnya dibawa ke kantor MUI untuk mendapatkan label halal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper