Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta menargetkan seluruh bangunan baru di wilayah Ibu Kota akan menerapkan efisiensi energi dan air hingga 100% pada 2030. Sementara itu, bangunan eksisting ditargetkan mencapai efisiensi sebesar 50% pada tahun yang sama.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam Sambutan pada Acara Urban Climate Action Programme (UCAP) Climate Action Implementation (CAI) Regional Convening 2025, Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, regulasi yang mengatur kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Jakarta Green Building Regulation, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan dan pengurangan emisi karbon.
“Pemerintah Jakarta berkomitmen untuk menyusun yang disebut dengan Jakarta Green Building Regulation yang menetapkan target efisiensi energi dan air sebesar 100% untuk bangunan baru dan 50% untuk bangunan eksisting pada 2030,” tutur mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) tersebut.
Terlebih, dikatakan bahwa kebijakan ini berpotensi untuk mengurangi emisi karbon hingga 10,6 juta ton CO2 setiap tahunnya.
Pramono pun berharap bahwa dirinya dapat memenuhi target tersebut, menimbang target ini adalah langkah yang luar biasa.
Baca Juga
“Dan memang untuk itu ambisi yang kuat dan itu mudah-mudahan saya bisa mewujudkan dan saya yakin bisa mewujudkan itu,” pungkasnya.