Bisnis.com, TANGERANG—Menjelang perayaan pergantian tahun baru 2015, Polres Metro Tangerang meningkatkan operasi peredaran minuman keras di sejumlah tempat yang dicurigai.
Komisaris Polisi Juang Andi Prianto, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, mengatakan peningkatan operasi rutin bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan akibat adanya pesta minuman keras.
Pasalnya, sejumlah pesta minuman keras yang dilakukan oleh masyarakat di sejumlah daerah terpantau telah menimbulkan korban jiwa. “Kita akan terus lakukan operasi rutin terhadap peredaran miras. Apalagi jelang pergantian tahun baru ini,” katanya.
Polres Metro Tangerang sebelumnya telah memusnahkan 3.000 botol minuman keras yang diperoleh dari razia selama kurun 1 bulan menjelang Natal dan Tahun Baru. Bahkan, dari sejumlah miras yang disita petugas itu terdapat minuman keras yang dioplos dan sangat berbahaya bila dikonsumsi.
Selain untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru, razia miras juga dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kota Tangerang No. 7/2005 tentang Larangan Peredaran Miras.