Bisnis.com, JAKARTA --Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memperkirakan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bisa ditandatangani pada 5 Januari 2015.
"Kami perkirakan tanggal 5 Januari sudah penandatanganan KUA-PPAS," katanya di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/12/2014).
Setelah KUA-PPAS disepakati, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa merinci Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk 2015.
Mantan Wali Kota Blitar dua periode ini meyakini, jika penandatanganan KUA-PPAS sesuai target, maka APBD bisa disahkan pada minggu kedua atau minggu ketiga Januari. "Kita berharap minggu kedua, atau minggu ketiga," ujarnya singkat.
Rapat pembahasan APBD 2015 baru digelar pada 9 Desember. Sebelumnya, alat kelengkapan dewan yakni Badan Musyawarah (Bamus) baru terbentuk pada 8 Desember.