Bisnis.com, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan lelang jabatan untuk posisi kepala dinas pada sejumlah Satuan Kerja Perangka Daerah (SKPD) sesuai dengan UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang, mengatakan lelang jabatan dalam waktu dekat akan dilaksanakan untuk posisi kepala Dinas Perhubungan dan Dinas Pembangunan Pemerintahan Kota Tangerang.
“Lelang jabatan dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, selain itu juga sebagai wujud transparansi pemerintahan di Kota Tangerang. Nanti ada tim seleksi yang berasal dari birokrat dan juga akademisi,” ujarnya di Kota Tangerang, kemarin.
Menurutnya, pelaksanaan lelang beberapa jabatan struktural pemerintah daerah sesuai dengan amanat undang-undang ASN. Selain itu, Pemkot Tangerang juga akan melaksanakan pelantikan pejabat daerah sesuai dengan Perda No.13/2014 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kota Tangerang.
Menurutnya, mengacu pada peraturan daerah yang baru disahkan pada tahun lalu, seluruh pejabat daerah tidak terkecuali esselon IV dan V kelak akan dilantik oleh pimpinan daerah yang memegang jabatan politik.
“Hal tersebut dilakukan setelah Pemkot Tangerang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri RI,” ujarnya.