Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permohonan Penangguhan UMP: Ahok "Usir" Perusahaan Pindah ke Majalengka

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak permohonan penangguhan UMP Rp2,7 juta dari sejumlah perusahaan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak permohonan penangguhan UMP Rp2,7 juta dari sejumlah perusahaan.

Bahkan, pria yang kerap disapa Ahok ini menyarankan agar perusahaan berpindah ke luar Ibu Kota jika memang tidak sanggup untuk membayar upah.

Dia berpendapat bahwa pihaknya tidak ingin ada perbudakan di kalangan buruh.

"Pindah saja, toh yang kerja bukan orang Jakarta yang rata-rata kerja. Sudah berapa kali minta tangguhkan, orang kebutuhan KHL segitu. Saya bilang enggak mau ada perbudakan," katanya di Balai Kota, Jakarta, Senin (5/1/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyarankan agar perusahaan tersebut pindah ke Majalengka, Jawa Barat.

Total perusahaan yang mengajukan penangguhan kepada Pemprov DKI hingga 2014 ada 27 perusahaan.

Angka tersebut didominasi oleh perusahaan yang berasal dari Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Jakarta Timur.

"Kalau kira-kira perusahaan ini sudah tidak lagi mampu bayar, ya pindah saja ke Majalengka. Kan lebih murah, ada pelabuhan dan bandara juga," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper