Bisnis.com, Jakarta--Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengakui pihaknya mendapatkan laporan tentang ulah oknum lurah yang menyelewengkan anggaran.
Dia menerima informasi ada lurah yang meminjam uang kepada bendahara sebesar Rp35-50 juta.
Pria yang kerap disapa Ahok ini tak segan untuk mencopot oknum tersebut walau baru bekerja selama sebulan.
"Bisa enggak kita mencopot lurah yang belum satu bulan? Ternyata bisa. Ada laporan enggak becus, atau minta anak buah bendaharanya minta duit," katanya di Balai Kota, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Laporan lainnya terkait pungutan liar terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dia menuturkan agar para lurah dan camat mendata seluruh PKL di wilayahnya sehingga dapat tercatat dan masuk dalam kategori resmi.
"Kalau PKL enggak didaftar-daftar berarti emang kamu mungut. Kalau resmi kan pasti berani, kalau enggak pasti takut diusir," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini enggan menyebutkan oknum lurah tersebut.
Berbagai kesemrawutan birokrasi di lingkungan Pemprov DKI dimusnahkan oleh Ahok.
Mulai dari perombakan massal pejabat eselon hingga pemberian waktu target dan evaluasi kepada pejabat hanya dalam waktu tiga bulan.