Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi memperkirakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2015 mencapai Rp90 triliun-Rp95 triliun.
Angka ini didapat dari perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa yang ditafsir sebesar Rp8,7 triliun. Selain itu, penyerapan anggaran tahun yang tak sampai 50% turut mempengaruhi ketukan APBD 2015.
"APBD 2015, menurut saya Rp90 triliun lebih. Walaupun baru mengajukan silpa Rp8 triliun dan yang terserap itu maksimal 50%," katanya di Gedung DPRD DKI, Selasa (6/1/2015).
Dia mengharapkan agar pengajuan kegiatan program pembangunan dilakukan pada penetapan anggaran dan bukan pada anggaran perubahan. Hal ini dapat mencegah Silpa yang besar.
"Supaya dalam merencanakan programnya pada anggaran penetapan, bukan anggaran perubahan," ujarnya.
Dengan anggaran besar, pembenahan infrastruktur dan ekonomi bisa dilakukan sepanjang 2015 sehingga penyerapan anggaran tinggi.