Bisnis.com, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang menargetkan pengalihan status kepesertaan masyarakat pada jaminan kesehatan daerah menjadi jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan rampung pada 2016.
Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang, mengatakan butuh rumusan kebijakan baru terkait peralihan status kepesertaan penduduk dari Jamkesda ke jaminan kesehatan nasional (JKN). Pasalnya, pembiayaan jaminan kesehatan daerah tiap tahun hanya dianggarkan Rp130 miliar.
“Saat ini dari 1,8 juta jiwa, baru 600.000 penduduk Kota Tangerang yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jika BPJS Kesehatan menggunakan iuran bulanan, pada Jamkesda penduduk tidak dipungut iuran, melainkan ditanggung oleh Pemkot,” ujarnya di Kota Tangerang, Selasa (6/1/2014).
Oleh karena itu, kebijakan yang dibutuhkan dalam pengalihan status kepesertaan adalah yang secara detail mengatur mana penduduk yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung oleh pemerintah daerah dan mana yang ditanggung oleh pusat.
Pasalnya, jika skema Jamkesda diterapkan pada JKN, di mana seluruh klaim kesehatan masyarakat ditanggung oleh pemerintah daerah, anggaran yang harus disiapkan oleh Pemkot Tangerang menurutnya mencapai Rp410 miliar.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan data peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar sebagai masyarakat Kota Tangerang secara detail, sehingga pemkot dapat fokus mendaftarkan masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran bulanan.