Bisnis.com, Jakarta--Menjelang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal gugatan warga terhadap swastanisasi air di Ibu Kota, Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat berharap apapun hasilnya terpenting tingkat kehilangan air dapat ditekan.
Menurutnya, penyediaan air bersih kepada warga bukan soal siapa yang menjadi pengelola, melainkan bagaimana kebutuhan masyarakat terhadap air dapat terpenuhi.
"Persoalannya itu bukan siapa pengelolanya, bagaimana pengelolaannya. Yang penting penyediaan air bersih meningkat," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Operator air di Ibu Kota dipegang oleh dua perusahaan swasta yakni PT Aetra Air Jakarta (Aetra) dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palya), sedangkan PD PAM Jaya sebagai regulator. Pengelolaan air dibawah kedua perusahaan tersebut digugat oleh Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta atas dasar berpotensi menimbulkan kerugian.
Djarot menargetkan agar tingkat Non Revenue Water dapat ditekan hingga 30%-35% pada tahun ini. Sementara itu, Wakil Presiden Direktur Palyja Herawati Prasetyo mengatakan pihaknya tidak bisa menekan NRW bahkan hingga 5% pada tahun ini dikarenakan butuh tambahan investasi yang besar.
"Kalau untuk menekan NRW hingga 30% kita butuh investasi yang besar. Kami enggak bisa menekan NRW hingga 5% dengan capex yang sekarang," ujarnya beberapa waktu lalu.
Gugatan yang sudah dilakukan sejak 21 November 2012 ini akan diputuskan besok, Selasa (13/1/2015) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.