Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCUCIAN UANG: Awasi Pejabat Pemprov DKI, Ahok Rangkul PPATK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang di wilayahnya.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang di wilayahnya.

Terkait itu, Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah terjadinya TPPU.

Kerja sama tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Ketua PPATK Muhammad Yusuf di Balai Kota DKI.

"Kami berterima kasih dengan dilakukannya kerja sama ini. Dengan begitu, diharapkan tidak ada tindak pencucian uang yang dilakukan para pegawai Pemprov DKI," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2015).

Melalui kerja sama tersebut, dia juga mengharapkan agar seluruh transaksi keuangan yang terjadi di lingkungan Pemprov DKI dapat terus diawasi dengan baik.

"Semua laporan transaksi keuangan akan kami laporkan terus kepada PPATK. Jadi, kalau ada transaksi yang mencurigakan bisa langsung diketahui, dan oknumnya langsung ditindak tegas," ujar Basuki.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua PPATK Muhammad Yusuf menuturkan kerja sama itu bertujuan untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap oknum pejabat yang melakukan pencucian uang.

"Dengan adanya kerja sama ini, maka kami dapat membantu mewujudkan Pemprov DKI Jakarta yang bersih dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," tutur Yusuf.

Dalam penerapan kerja sama tersebut, dia mengungkapkan pihaknya akan memperlihatkan rekam jejak rekening keuangan para pejabat atau perusahaan terkait dalam suatu proyek pekerjaan.

"Sehingga, nantinya kita bisa mengetahui kalau-kalau ada proyek yang disalahgunakan, termasuk oknum pelakunya, besaran uangnya dan lain-lain. Ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI," ungkap Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper