Kabar24.com, JAKARTA--Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan melakukan transaksi dengan sistem non-tunai. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tidak ragu untuk mencopot pejabat yang diketahui memiliki transaksi mencurigakan.
Untuk belanja kebutuhan kebijakan seluruh jajarannya dikelola melalui transfer antar bank sehingga uang komisi yang kerap muncul dapat ditelusuri dan dihilangkan.
"Kita kalau ada masalah enggak akan ragu-ragu, begitu enggak bener langsungstafinsaja sudah," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Pria yang kerap disapa Ahok ini lebih memilih untuk salah mencopot pejabat dari kursinya daripada memberikan kesempatan bagi pejabat tersebut untuk meneruskan tugas dan kewajibannya.
Hak prerogatif akan digunakannya untuk mencopot ulah oknum PNS yang terindikasi melakukan pencucian uang tanpa harus menunggu bukti otentik.
Biarin saja, hak prerogatif saya kok, suka-suka saya. Dia kan nyolong duit suka-suka, saya juga suka-suka dongmau mecat orang, katanya.