Bisnis.com, BOGOR—Pemerintah Kabupaten Bogor memproyeksikan penerimaan pajak daerah pada tahun ini mencapai Rp1,11 triliun atau meningkat 13,49% dari target tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Dedi Bahtiar optimistis target penerimaan pajak tahun ini akan tercapai merujuk pada kesuksesan penerimaan pajak 2014.
"Tahun lalu saja kami berhasil merealisasikan penerimaan Rp1,13 triliun dari yang ditargetkan Rp979,48 miliar, tentu tahun ini harus optimis," ujarnya.
Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor pada 2014 disumbang besar oleh pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp408,36 miliar, atau tercapai 31,73% dari target Rp310 miliar.
Penyumbang terbesar lainnya yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBPP) mencapai Rp222,47 miliar yang melampaui 14,08% dari target. Adapun, pajak mineral bukan logam tercapai 4,84% atau sebesar Rp103,16 miliar dari target Rp98,39 miliar.
Kendati kedua sektor pajak pada 2014 tersebut melampaui target yang cukup besar, pihaknya menargetkan untuk BPHTB tahun ini mencapai Rp345 miliar atau naik 15,44% dan PBBPP Rp245 miliar atau 25,64%.
Pihaknya juga berharap sektor pajak penerangan tahun ini akan tembus Rp188 miliar atau naik 5% dari target tahun sebelumnya. Sektor pajak tersebut merupakan penyumbang besar selain dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan yang dipatok tahun ini sebesar Rp108 miliar.
Dedi meyakini penetapan target penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bogor tahun ini akan terealisasi seperti pencapaian pada 2014 menyusul akan diterapkannya beberapa strategi untuk menghimpun penerimaan pajak daerah tersebut.
"Cara-cara yang dilakukan masih menggunakan seperti tahun lalu. Kami akan gencar sosialiasi, kerja sama dengan swasta dan juga jemput bola," ujarnya.
Pada tahun ini juga Dispenda Kabupaten Bogor akan mengusulkan penerimaan pajak baru untuk sektor hiburan yang selama ini belum digenjot sepenuhnya.
Pihaknya berencana akan menetapkan penerimaan pajak karaoke di sejumlah tempat hiburan di Kabupaten Bogor. "Kalau di daerah lain kan dari dulu sudah diterapkan. Di sini belum, untuk itu ke depan pajak karaoke akan kami ajukan dulu ke DPRD," paparnya.
Target Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Bogor 2015 (Rp miliar)
Uraian | Target |
Pajak Hotel | 45,27 |
Pajak Restoran | 58,10 |
Pajak Hiburan | 31,96 |
Pajak Reklame | 14,97 |
Pajak Penerangan Jalan | 188,58 |
Pajak Parkir | 5,12 |
Pajak Air Tanah | 68,63 |
BPHTB | 345 |
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan | 108 |
Pajak Bumi, Bangunan Perdesaan dan Perkotaan | 245 |
*Sumber Dispenda Kabupaten Bogor Diolah |