Bisnis.com, JAKARTA--Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, meminta agar Pemprov DKI melaksanakan anggaran secara taat dan tertib sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal.
“Kalau semua sesuai prosedur hukum dan tertib dalam nomenklatur anggaran, tidak mungkin KPK, BPK atau BPKP menyalahkan pemerintah,” katanya dalam siaran pers, Rabu (28/1/2015).
Menurutnya, tertib anggaran tidak justru membuat para pejabat menjadi takut mengerjakan program-program yang telah ditetapkan.
Dia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 73,083 triliun yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 27 Januari 2015.
Penyerapan dana APBD tersebut, lanjutnya, hendaknya secara maksimal dengan ketaatan dan ketertib yang penuh sehingga tidak periode tahun lalu dana APBD yang terserap hanya 71% dari total anggaran Rp72,9 triliun.
Triwisaksana mengingatkan, bila APBD terserap optimal, maka dipastikan kue pembangunan di DKI akan lebih dirasakan warga Jakarta dan Ibu Kota sedikit demi sedikit menjadi semakin lebih nyaman untuk dihuni.
Kader Partai Keadilan Sejahtera itu mengingatkan rendahnya angka penyerapan anggaran pada APBD 2014 tersebut menunjukkan tidak sinkronnya antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.
“Belajar dari 2014, kami berharap penyerapan anggaran tahun2015 lebih baik, dengan tetap memerhatikan kehati-hatian agar tidak menyalahi prosedur penggunaan anggaran,” ujarnya.
Seperti diketahui, DPRD DKI dalam rapat paripurna pengesahan Perda tentang APBD 2015 juga memberi perhatian terhadap kebijakan yang menyangkut masyarakat luas seperti peningkatan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Selanjutnya dalam pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk sekolah swasta, penyediaan angkutan publik yang lebih layak, program penanganan banjir dan penyediaan rumah susun sederhana bagi warga.