Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Kecewa Tangsel Nihil Dana Hibah dari Jakarta

Sejumlah warga menyayangkan Pemerintah Kota Tanggerang Selatan terlambat membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana hibah periode 2014 kepada Pemprov DKI Jakarta. Jazuli, warga Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, mengatakan pihaknya bersama sejumlah warga pernah mengingatkan kepada Pemkot Tangsel terkait penggunaan dana hibah dari Pemprov DKI
Rupiah/Antara
Rupiah/Antara

Bisnis.com, TANGSEL-Sejumlah warga menyayangkan Pemerintah Kota Tanggerang Selatan terlambat membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana hibah periode 2014 kepada Pemprov DKI Jakarta.

Jazuli, warga Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, mengatakan pihaknya bersama sejumlah warga pernah mengingatkan kepada Pemkot Tangsel terkait penggunaan dana hibah dari Pemprov DKI.

“Kami belum juga mendapat kejelasan pemanfaatan dana hibah itu justru kabar yang kami dapat dana hibah itu distop untuk tahun 2015 karena tidak ada laporan pertanggung jawaban penggunaan dana itu tahun lalu,” katanya, Senin (2/2/2015).

Menurutnya, warga pernah menanyakan penggunaan dana hibah tersebut melalui seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel dalam satu acara pertemuan dengan wakil rakyat tersebut.

Dia menjelaskan dana hibah dari Pemprov DKI mencapai sekitar Rp100 miliar pada 2014 itu seharusnya dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur yang berhubungan dengan sarana jalan atau transportasi.

Sesuai sumbernya dari Pemprov DKI, maka pemanfaatan dana tersebut untuk membangun infrastruktur jalan dan transportasi sesuai kebutuhan masyarakat komuter asal Tangsel yang sehari-hari beraktifitas di Ibu Kota.   

Jazuli yang dosen perguruan tinggi swasta itu menyatakan telah mendengar kabar Pemprov DKI tidak lagi memberikan dana hibah untuk periode 2015 karena Pemkot Tangsel belum memberikan LPJ dana hibah 2014.

Sementara itu santer diberitakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan dana hibah kepada 4 pemerintah daerah dan kota di sekitarnya yaitu Pemkab Bogor, Pemkot‎ Bekasi, Pemkot Tangerang Selatan, dan Pemkot Tanggerang karena belum menyerahkan LPJ.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan sebenarnya Pemprov DKI mengalokasikan dana hibah dalam APBD DKI tahun 2015 untuk 5 daerah penerima sebesar Rp 3,069 triliun.

Adapun rincian dana hibah itu untuk Pemkab Bogor Rp100,4 miliar, Pemkot Bekasi Rp200 miliar, Pemkot Tangerang Rp2,43 miliar, Pemkot Tangerang Selatan Rp164,8 miliar, dan Pemkab Tangerang Rp167,94 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper